DPR RI Bahas RU Perkoperasian, Fokus ke Pengawasan dan Lembaga Penjaminan

DPR RI Bahas RU Perkoperasian, Fokus ke Pengawasan dan Lembaga Penjaminan
JAKARTA, KABAR -- Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menilai Rancangan Undang-Undang Perkoperasian bakal menjadi titik balik kebangkitan koperasi di Indonesia. Salah satu poin krusial yang disoroti legislator asal Dapil Bali itu adalah penguatan aspek pengawasan dan penjaminan bagi lembaga keuangan berbasis kekeluargaan tersebut.
Nengah menegaskan, selama ini banyak permasalahan yang menimpa organisasi-organisasi di sektor ini akibat lemahnya sistem kontrol. Dengan adanya lembaga pengawasan dan penjaminan yang diatur dalam RU tersebut, ia meyakini kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini bakal kembali pulih.
"Selama ini banyak masalah muncul karena kontrol yang lemah dan tidak ada sistem penjaminan yang jelas. Dengan adanya lembaga pengawasan dan penjaminan, ini menjadi langkah yang sangat baik," terang Nengah dalam rapat Komisi VI bersama Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Kendati mendukung penuh terhadap penguatan mekanisme pengawasan, legislator dari Partai NasDem itu memberikan catatan penting. Ia meminta pemerintah tidak menyamakan skema pembiayaan pengawasan dengan mekanisme yang berlaku di sektor perbankan.
Nengah beralasan, martabat dan karakter dasar lembaga ini adalah organisasi berbasis sosial dan kekeluargaan, bukan semata-mata institusi bisnis. Karenanya, beban iuran untuk penjaminan harus dibuat lebih terjangkau bagi seluruh anggota.
"Jangan disamakan dengan perbankan. Lembaga ini berbasis sosial, bukan semata bisnis, jadi iurannya harus lebih ringan," tegasnya.
Mantan anggota parlemen dari Bali itu optimistis jika sistem pengawasan dan penjaminan ini berjalan efektif, institusi tersebut tidak hanya akan sehat secara organisasi, tetapi juga mampu bersaing sebagai lembaga keuangan yang kompetitif. Ia bahkan memproyeksikan lembaga ini bisa menjadi pilihan utama masyarakat di tingkat akar rumput.
"Saya yakin lembaga ini bisa menjadi kompetitor perbankan di desa jika dikelola dengan baik," ujarnya.
Selain soal pengawasan, Nengah juga menekankan soal transparansi dalam pengelolaan modal. Ia mengingatkan bahwa sumber modal harus jelas dan sesuai dengan prinsip dasar yang mengedepankan asas kekeluargaan.
"Modal harus jelas asalnya. Karena asas kekeluargaan tetap menjadi dasar, maka sumber modal juga harus transparan dan sesuai prinsip dasar," tandas politikus NasDem itu.


