Menkop Dorong Petani Tebu Jadi Pemilik Saham Pabrik Gula Lewat Koperasi

Ketua Umum Koperasi Petani Sejahtera Tebu Rakyat (KPSTR) Ferry mengusulkan agar koperasi petani memiliki saham di sejumlah pabrik gula milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali I. Usulan tersebut disampaikan Ferry melalui keterangan tertulis pada Jumat (15/5/2026), di sela kehadirannya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPSTR Kabupaten Malang Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Yogyakarta.
Menurut Ferry, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat posisi petani tebu dalam industri gula nasional. Ia menilai KPSTR memegang peran penting dalam mendukung agenda ketahanan pangan, terutama pada penguatan sektor pergulaan rakyat.
"KPSTR tidak hanya menjadi wadah kelembagaan bagi petani tebu, tetapi juga mendorong terciptanya sistem usaha yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan," kata Ferry.
Ferry menambahkan, penguatan koperasi juga ditujukan untuk mengangkat taraf hidup petani gula. Dengan tata kelola yang profesional dan berbasis anggota, petani tidak hanya berposisi sebagai produsen, melainkan turut menjadi pemilik usaha yang memperoleh nilai tambah di sepanjang rantai produksi.
"Dengan demikian, koperasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi petani sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan," ujar Ferry. Ia berharap penguatan kelembagaan koperasi tersebut dapat menjadi pijakan bagi kemandirian industri gula nasional ke depan.


