Pembangunan Koperasi Merah Putih Dikebut, Tapi Tak Diiringi Tata Kelola yang Mumpuni

Ringkasan AI
Ringkasan
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dikebut untuk mengoperasikan 1.000 koperasi pada pertengahan Mei 2026. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai percepatan ini menyimpan risiko tata kelola dan keberlanjutan bila tidak diiringi kesiapan operasional.
Ia menekankan tantangan utama ada pada kelembagaan, SDM, dan model bisnis, bukan pembangunan fisik seperti gudang, gerai, atau cold storage. Yusuf juga menyoroti penyeragaman tujuh unit usaha standar, padahal karakter ekonomi desa berbeda-beda.
Dampak
Desa dan pelaku usaha lokal terdampak karena keberhasilan koperasi bergantung pada pengelolaan dan kesesuaian usaha dengan komoditas serta rantai pasok setempat. Fokus pada peran agregator panen, penyimpanan, dan cold chain dinilai relevan untuk memperkuat distribusi dan nilai tambah komoditas lokal.
Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dinilai menyimpan sejumlah risiko di tengah ambisi pemerintah mengoperasikan 1.000 koperasi pada pertengahan Mei 2026. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai percepatan pendirian koperasi berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola dan keberlanjutan usaha apabila tidak diiringi kesiapan operasional yang memadai.
Menurut Yusuf, tantangan utama Kopdes tidak terletak pada pembangunan fisik, melainkan pada kesiapan kelembagaan dan mutu pengelolaan di lapangan. Ia menyebut pemerintah sanggup mempercepat pembangunan gudang, gerai, hingga cold storage (penyimpanan dingin), namun koperasi tetap membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dan model bisnis yang matang agar mampu bertahan dalam jangka panjang.
Selain aspek SDM, Yusuf turut menyoroti risiko penyeragaman model bisnis Kopdes. Pemerintah saat ini menyiapkan tujuh unit usaha standar, meliputi simpan pinjam, sembako, klinik, apotek, hingga cold storage. Padahal, karakteristik perekonomian desa di Indonesia sangat beragam antardaerah.
Ia berpendapat koperasi desa semestinya difokuskan pada sektor yang sejalan dengan keunggulan komoditas lokal serta rantai pasok di masing-masing wilayah. Peran sebagai agregator hasil panen, penyedia gudang penyimpanan, hingga cold chain (rantai dingin) dinilai memiliki potensi ekonomi lebih besar karena mampu mengambil alih margin distribusi yang selama ini dikuasai tengkulak.



