Pembangunan Koperasi Merah Putih Dikebut, Tapi Tak Diiringi Tata Kelola yang Mumpuni

Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dinilai menyimpan sejumlah risiko di tengah ambisi pemerintah mengoperasikan 1.000 koperasi pada pertengahan Mei 2026. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai percepatan pendirian koperasi berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola dan keberlanjutan usaha apabila tidak diiringi kesiapan operasional yang memadai.
Menurut Yusuf, tantangan utama Kopdes tidak terletak pada pembangunan fisik, melainkan pada kesiapan kelembagaan dan mutu pengelolaan di lapangan. Ia menyebut pemerintah sanggup mempercepat pembangunan gudang, gerai, hingga cold storage (penyimpanan dingin), namun koperasi tetap membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dan model bisnis yang matang agar mampu bertahan dalam jangka panjang.
Selain aspek SDM, Yusuf turut menyoroti risiko penyeragaman model bisnis Kopdes. Pemerintah saat ini menyiapkan tujuh unit usaha standar, meliputi simpan pinjam, sembako, klinik, apotek, hingga cold storage. Padahal, karakteristik perekonomian desa di Indonesia sangat beragam antardaerah.
Ia berpendapat koperasi desa semestinya difokuskan pada sektor yang sejalan dengan keunggulan komoditas lokal serta rantai pasok di masing-masing wilayah. Peran sebagai agregator hasil panen, penyedia gudang penyimpanan, hingga cold chain (rantai dingin) dinilai memiliki potensi ekonomi lebih besar karena mampu mengambil alih margin distribusi yang selama ini dikuasai tengkulak.


