FORKOM KKMP Jakarta Resmi Terbentuk, Langsung Soroti Isu Manajer Lokal

Ringkasan AI
Ringkasan
FORKOM KKMP Jakarta resmi dikukuhkan di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/4/2026), sepekan setelah Deklarasi Istiqlal. Bahris Paseng terpilih sebagai Ketua Presidium pertama dengan kepemimpinan kolektif-kolegial dan rotasi tahunan yang melibatkan perwakilan enam wilayah.
Sehari setelah terbentuk, forum menolak penunjukan manajer koperasi dari luar wilayah dan meminta posisi itu diisi warga ber-KTP setempat dengan rekomendasi pengurus. FORKOM juga mendesak percepatan pencairan dana stimulan PMK 15/2026, meminta fleksibilitas syarat lahan 1.000 m² dalam Inpres 17/2026, serta menekankan jaminan rantai pasok sembako.
Dampak
Kebijakan rekrutmen manajer dan pencairan dana berpengaruh langsung pada operasional KKMP di kelurahan, termasuk kesiapan SDM dan pembiayaan awal. Usulan pelonggaran syarat lahan dan penguatan pasokan menentukan kelayakan pelaksanaan program koperasi di wilayah padat seperti Jakarta.
Gerakan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di DKI Jakarta langsung bergerak cepat. Hanya dalam waktu sepekan setelah Deklarasi Istiqlal, Forum Komunikasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Jakarta (FORKOM KKMP Jakarta) resmi terbentuk dan segera menunjukkan sikap tegas dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Forum ini dikukuhkan di Aula Banuna, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (19/4/2026). Dalam forum tersebut, Bahris Paseng dari KKMP Utan Kayu Utara, Jakarta Timur, didapuk sebagai Ketua Presidium pertama. Ia menegaskan bahwa struktur organisasi dirancang secara kolektif-kolegial agar seluruh wilayah di Jakarta terwakili dan gerakan ekonomi berbasis masyarakat bisa berjalan lebih solid.
Model kepemimpinan yang diusung bersifat kolektif dengan sistem rotasi tahunan. Selain Bahris, presidium diisi oleh perwakilan dari lima wilayah lain di Jakarta, yakni Ahmad Affandi, Siswanto, Haerul Usman, Sanyoto, dan Mukti Ali. Struktur pelaksana juga telah dibentuk dengan melibatkan sejumlah tenaga profesional untuk mendukung operasional organisasi.
Menariknya, belum genap sehari setelah terbentuk, FORKOM KKMP Jakarta langsung mengeluarkan sejumlah sikap resmi terhadap implementasi program Koperasi Merah Putih. Sorotan utama mereka tertuju pada proses rekrutmen manajer koperasi. Forum ini secara tegas menolak penunjukan manajer yang berasal dari luar wilayah, dan mendorong agar posisi tersebut diisi oleh warga setempat yang memiliki identitas kependudukan lokal serta rekomendasi dari pengurus KKMP. Bagi mereka, koperasi yang mengusung semangat ekonomi rakyat harus dikelola oleh masyarakat di wilayahnya sendiri agar keberpihakan tetap terjaga.
Selain isu rekrutmen, FORKOM juga menyoroti pentingnya percepatan pencairan dana stimulan sebagaimana diatur dalam PMK No. 15 Tahun 2026. Keterlambatan pencairan dinilai berpotensi menghambat jalannya operasional koperasi di tingkat kelurahan. Di sisi lain, ketentuan luas lahan minimal 1.000 meter persegi yang tercantum dalam Inpres No. 17 Tahun 2026 dianggap kurang realistis untuk diterapkan di wilayah padat seperti Jakarta. Karena itu, mereka mendorong adanya fleksibilitas kebijakan, termasuk kemungkinan penerapan skema strata title.
FORKOM KKMP Jakarta juga menekankan pentingnya jaminan rantai pasok, khususnya untuk kebutuhan sembako. Kepastian ketersediaan barang dinilai menjadi faktor krusial agar koperasi dapat beroperasi secara stabil tanpa mengalami kerugian akibat kekosongan stok.
Bahris menegaskan bahwa FORKOM KKMP Jakarta tidak sekadar hadir sebagai organisasi formal, tetapi ingin menjadi mitra strategis pemerintah yang tetap kritis namun konstruktif. Dengan membawa semangat “Koperasi Bangkit, Ekonomi Melejit”, forum ini berupaya memastikan bahwa koperasi benar-benar menjadi pilar penguatan ekonomi rakyat di ibu kota, bukan sekadar konsep di atas kertas.



