Rusak Sekolah, Pembangunan Kopdes Merah Putih di Ende Dihentikan

Ringkasan AI
Ringkasan
Pembangunan koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dihentikan setelah viral pemberitaan di media sosial. Aktivitas proyek tersebut merusak bangunan SDN Wolomoni karena alat berat excavator melintasi area sekolah untuk pengerukan tanah. Kepala Dinas koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu, menyebut kejadian itu merupakan persoalan teknis lapangan, bukan penggusuran sekolah. Pihak vendor telah menarik alat berat dan pekerjaan di lokasi tersebut resmi dibatalkan.
Dampak
Kerusakan sekolah sempat membuat warga resah dan menolak aktivitas dilanjutkan, meskipun telah diperbaiki pada Minggu (7/6/2026). Penetapan lokasi pembangunan dikembalikan ke forum desa untuk dimusyawarakan bersama tokoh masyarakat, adat, pemilik lahan, dan warga sekitar. Pembatalan ini menunda realisasi program KDMP di Desa Niawula.
Pembangunan koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihentikan setelah menuai protes warga. Langkah ini diambil menyusul viralnya pemberitaan di media sosial terkait aktivitas proyek yang merusak bangunan sekolah.
Kepala Dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu, mengatakan bahwa pihak vendor telah menarik alat beratnya dan tidak akan melanjutkan pekerjaan di lokasi tersebut. "Dengan viralnya kegiatan itu, maka pekerjaan rencana pembangunan KDMP di Desa Niawula dibatalkan," ujar Valentinus saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Valentinus menegaskan, insiden yang terjadi bukan merupakan penggusuran sekolah, melainkan persoalan teknis di lapangan. Menurutnya, pengerukan tanah dilakukan agar ekskavator bisa melewati area tersebut. "Sebenarnya bukan penggusuran, itu lebih pada pekerjaan teknis di lapangan karena ekskavator tidak bisa lewat. Jadi dia harus sedikit membongkar semen lantai, sehingga ekskavator bisa lewat," katanya. Akibat pengerukan itu, atap sekolah sempat terkena alat berat sehingga muncul timbunan tanah di sekitar lokasi.
Pihaknya telah menggelar musyawarah bersama pihak kecamatan dan pihak sekolah, namun belum mencapai kesepakatan terkait kelanjutan pembangunan. Valentinus memastikan proyek KDMP di Desa Niawula dibatalkan danembalikan ke forum desa. "Kami kembalikan kepada forum desa, dalam hal ini kepala desa melalui para tokoh masyarakat, tokoh adat, para pemilik lahan, dan warga sekitar untuk melakukan musyawarah," ujarnya.
Valentinus menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan KDMP di setiap daerah sepenuhnya menjadi kewenangan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, proses pengawalan dan pengawasan di tingkat desa dilakukan oleh TNI melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama pemerintah desa. Dinas koperasi UKM Kabupaten Ende bertugas mengawal sisi kelembagaan, manajemen, operasional, serta pelatihan.
Sebelumnya, SDN Wolomoni di Desa Niawula mengalami kerusakan akibat aktivitas pembukaan akses alat berat untuk pembangunan KDMP yang berada di belakang sekolah. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/6/2026) sore itu sempat membuat warga resah karena menolak aktivitas dilanjutkan. Kerusakan di sekolah dasar tersebut dilaporkan telah diperbaiki pada Minggu (7/6/2026).



