Komisi V DPR Dorong Perluasan Kolaborasi untuk Perkuat Program koperasi Desa Merah Putih

Ringkasan AI
Ringkasan
Komisi V DPR RI meminta Kemendes PDT memperluas kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat program koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk melibatkan swasta, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lain. Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan Kemendes PDT sudah membangun kemitraan strategis dan menegaskan KDMP tidak tumpang tindih dengan BUMDes, melainkan saling melengkapi.
Dalam rapat kerja, Yandri melaporkan realisasi anggaran hingga Mei 2026 sebesar 29,91 persen dari pagu efektif APBN serta tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 80,42 persen. Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda meminta Kemendes PDT memperkuat peran pengawalan implementasi program desa secara berkelanjutan.
Dampak
Penguatan koordinasi dan kolaborasi ditujukan agar KDMP dan BUMDes lebih efektif mendorong ekonomi desa dan kesejahteraan warga. Bagi pemangku kepentingan desa, arah kebijakan ini menekankan pelaksanaan program yang terukur serta akuntabilitas penggunaan anggaran dan tindak lanjut pemeriksaan.
JAKARTA - Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan program koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kolaborasi dinilai perlu melibatkan tidak hanya kementerian dan lembaga pemerintah, tetapi juga sektor swasta, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menanggapi dorongan tersebut dengan menyatakan Kemendes PDT telah menjalin berbagai kemitraan strategis untuk memperkuat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan upaya kolaboratif menjadi kunci agar program-program desa dapat memberi manfaat lebih luas dan berkelanjutan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Yandri juga menegaskan bahwa KDMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak saling tumpang tindih. Menurutnya, kedua instrumen itu justru saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yandri memaparkan capaian kinerja Kemendes PDT, termasuk realisasi anggaran hingga Mei 2026 yang mencapai 29,91 persen dari total pagu efektif APBN. Ia juga menyampaikan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK telah mencapai 80,42 persen dan terus ditingkatkan melalui penguatan regulasi, optimalisasi penyelesaian kerugian negara, serta peningkatan akuntabilitas dan reformasi birokrasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai Kemendes PDT perlu mengambil peran yang lebih besar dalam mengawal implementasi berbagai program desa secara berkelanjutan. Ia menekankan sinergi antarkementerian dan lembaga menjadi faktor penting agar program pemberdayaan desa, termasuk KDMP dan BUMDes, dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
KDMP dan BUMDes menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja tersebut karena dinilai berperan strategis sebagai instrumen utama untuk mendorong pembangunan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pencapaian target pembangunan nasional. DPR berharap penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pihak dapat menjadikan program-program tersebut sebagai kisah sukses pembangunan ekonomi desa di Indonesia.



