Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Mulai Kapan? Ini Penjelasannya

Ringkasan AI
Ringkasan
Menteri koperasi Ferry Juliantono memastikan gaji pegawai negeri sipil akan mulai disalurkan melalui koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun ini. Usulan tersebut sudah diajukan ke Kementerian Keuangan dan disebut telah disetujui untuk diproses, meski mekanisme teknisnya masih dikaji.
Skema ini tidak menggantikan perbankan, melainkan menjadi alternatif layanan keuangan bagi ASN. koperasi juga dirancang menyalurkan uang pensiun dan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, serta penyedia layanan lain.
Dampak
Kebijakan ini berpotensi memperluas akses layanan keuangan di desa dan kelurahan sekaligus memperkuat peran koperasi. Bagi ASN dan pensiunan, kebijakan tersebut menambah pilihan dalam menerima gaji dan manfaat pensiun.
Pemerintah masih menyusun detail pelaksanaannya sebelum diterapkan penuh. Karena itu, dampaknya belum langsung terasa, tetapi arah kebijakannya sudah dipastikan berjalan tahun ini.
Menteri koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil melalui koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan direalisasikan pada tahun ini. Ferry mengatakan usulan tersebut sudah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan, menurutnya, telah mendapat persetujuan untuk diproses.
Meski demikian, Ferry menegaskan mekanisme pelaksanaannya masih dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. Ia menyebut skema itu bukan untuk menggantikan peran perbankan, melainkan menjadi salah satu alternatif layanan keuangan bagi aparatur sipil negara.
Kementerian koperasi menempatkan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai layanan yang dapat menerima gaji ASN dan menyalurkan uang pensiun bagi pensiunan. Untuk mendukung rencana itu, setiap koperasi direncanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan penyedia layanan lainnya.
Pemerintah menilai langkah tersebut dapat memperluas akses layanan keuangan sekaligus memperkuat peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Ferry juga pernah menyampaikan rencana serupa dalam forum publik pada awal Oktober.
Saat itu, ia menyebut Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi dapat menjadi unit layanan pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun. Namun, detail teknis penyaluran masih belum diuraikan secara rinci.
Rencana itu memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kementerian koperasi menegaskan kembali bahwa tujuan kebijakan ini adalah memperluas pilihan layanan keuangan bagi ASN, bukan menghilangkan fungsi perbankan. Pemerintah masih menunggu penyempurnaan skema sebelum pelaksanaan penuh dilakukan.



