Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo Jadikan koperasi Agen Pembangunan Keputusan Revolusioner

Ringkasan AI
Ringkasan
Syahganda Nainggolan menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai agen utama pembangunan sebagai langkah tepat dan revolusioner. Ia menyebut kebijakan itu mengembalikan arah ekonomi nasional ke Pasal 33 UUD 1945.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Great Seminar di Jakarta bersama Kementerian koperasi. Syahganda menilai penguatan koperasi Merah Putih menandai pergeseran dari liberalisasi ekonomi menuju pembangunan berbasis kolektif dan rakyat.
Dampak
Menurut Syahganda, kebijakan ini memperkuat ekonomi kerakyatan dan kemandirian nasional. Ia menilai koperasi dapat menjadi instrumen utama pembangunan yang lebih sesuai dengan asas kekeluargaan.
Bagi masyarakat, arah kebijakan ini menempatkan koperasi lebih sentral dalam aktivitas ekonomi, terutama di desa. Jika dijalankan konsisten, sektor koperasi berpotensi menjadi bagian penting dalam pemerataan manfaat pembangunan.
Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai agen utama pembangunan merupakan keputusan yang tepat dan revolusioner. Menurut dia, kebijakan itu menjadi titik balik penting untuk mengembalikan paradigma ekonomi Indonesia kepada konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Pernyataan itu disampaikan Syahganda dalam Great Seminar bertajuk “Reaktualisasi Pasal 33 UUD1945: Membangun koperasi Sebagai Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi Nasional” bersama Kementerian koperasi di Hotel Westin Kuningan, Jakarta, pada Selasa, 28 Juli 2026. Ia menilai arah pembangunan ekonomi Indonesia kini sedang mengalami perubahan mendasar.
Syahganda menyebut perubahan itu bergerak dari sistem free fight capitalism dan neoliberalisme menuju sosialisme ala Indonesia. Ia menilai arah tersebut ditegaskan melalui penguatan peran koperasi Merah Putih sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang lebih berakar pada rakyat.
Menurut dia, kebijakan Presiden Prabowo membalikkan liberalisasi pedesaan yang masif selama 30 tahun terakhir menjadi collective-based economic development melalui koperasi Merah Putih. Ia menilai langkah itu bukan sekadar penguatan lembaga ekonomi, melainkan bagian dari upaya menata ulang fondasi pembangunan nasional.
Syahganda mengatakan penempatan koperasi sebagai agen utama pembangunan akan memperkuat ekonomi kerakyatan dan kemandirian ekonomi rakyat. Ia juga menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian nasional pada asas kekeluargaan dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.



