Motor koperasi Desa Merah Putih di Musi Rawas Angkut Sawit, Kades Minta Maaf dan Klarifikasi

Ringkasan AI
Ringkasan
Motor roda tiga milik koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Y Ngadirejo, Musi Rawas, viral di media sosial setelah terekam mengangkut tandan buah segar kelapa sawit. Kepala Desa Y Ngadirejo, Edy Suhendro, meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa kendaraan itu dipinjam warga yang sedang butuh biaya pengobatan anaknya.
Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti membenarkan motor tersebut adalah aset KDMP dan menyebut kejadian terjadi pada 10 Agustus 2026. Kunci kendaraan telah diamankan sementara melalui Danramil Tugumulyo.
Dampak
Kasus ini menyoroti penggunaan aset koperasi desa yang seharusnya mendukung kegiatan ekonomi warga. Di sisi lain, klarifikasi dari pemerintah desa menunjukkan peristiwa itu terjadi dalam kondisi darurat keluarga.
Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap pengawasan aset program desa. Warga juga diingatkan agar penggunaan fasilitas koperasi tetap sesuai peruntukan.
Musi Rawas - Motor roda tiga milik koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah fotonya beredar di media sosial karena tampak digunakan untuk mengangkut tandan buah segar kelapa sawit. Kendaraan tersebut diketahui merupakan motor roda tiga milik KDMP Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo.
Kepala Desa Y Ngadirejo, Edy Suhendro, kemudian memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf melalui akun Facebook pribadinya. Ia membenarkan bahwa motor roda tiga milik KDMP memang digunakan seorang warga untuk mengangkut buah kelapa sawit.
Menurut Edy, penggunaan kendaraan itu dilakukan karena warga yang meminjam sedang membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit. Hasil penjualan sawit rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan tersebut.
Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti juga membenarkan bahwa kendaraan yang terlihat dalam foto viral itu merupakan aset KDMP Desa Y Ngadirejo. Ia mengatakan informasi tersebut diperoleh dari keterangan kepala desa dan penelusuran terhadap warga yang menggunakan kendaraan itu.
Danny menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (10/8/2026). Pihaknya kemudian mengamankan kunci motor roda tiga tersebut melalui Danramil Tugumulyo sebagai langkah sementara.
Kejadian ini menjadi perhatian karena menunjukkan aset koperasi desa yang semestinya mendukung kegiatan ekonomi warga justru sempat dipakai untuk keperluan lain. Namun, dalam klarifikasinya, pihak desa menegaskan penggunaan kendaraan tersebut berangkat dari kondisi darurat warga yang meminjam.



