Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dinilai Tak Relevan, Kemhan Jelaskan Alasan Program
Ringkasan AI
Ringkasan
Lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal saat mengikuti latihan dasar militer (Latsarmil) yang diwajibkan bagi calon manajer koperasi Desa Merah Putih dan koperasi Nelayan Merah Putih. Program ini dikritik pakar hukum tata negara dan Komnas HAM karena dinilai tidak relevan dengan tugas pengelolaan koperasi yang membutuhkan pelatihan manajerial, bukan kemiliteran. Kementerian Pertahanan membela kebijakan tersebut dengan alasan pembentukan karakter dan disiplin melalui bela negara.
Dampak
Kematian lima peserta menyoroti kelalaian negara dalam merancang program yang tidak sesuai kebutuhan, berpotensi mengulang risiko serupa jika tidak dievaluasi. Rekomendasi Komnas HAM, seperti penghentian Latsarmil dan pemulihan korban, menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas kebijakan publik.
Lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer (Latsarmil) yang diwajibkan bagi calon manajer koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Kebijakan itu langsung menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk pakar hukum tata negara dan Komnas HAM.
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menilai latihan dasar militer tidak relevan dengan tugas pengelolaan koperasi. Menurutnya, negara melanggar prinsip administrasi yang menuntut efektivitas dan efisiensi dalam setiap kebijakan publik. "Masa orang mengurus koperasi disuruh melakukan latihan militer. Akhirnya pasti ada yang jadi korban. Ini kelalaian negara," ujar Feri, Senin (29/6/2026). Ia menambahkan, calon manajer koperasi lebih membutuhkan pelatihan di bidang pelayanan, kepemimpinan, manajemen usaha, produksi, dan pemasaran.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyoroti hal serupa. Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menegaskan koperasi merupakan institusi ekonomi yang berorientasi pada pengelolaan usaha dan pelayanan anggota, bukan kegiatan kemiliteran. Menurutnya, tidak ada keterkaitan langsung antara latihan militer dengan kompetensi manajerial yang dibutuhkan.
Komnas HAM pun mengeluarkan enam rekomendasi, antara lain menghentikan program Latsarmil, memberikan pemulihan kepada korban dan keluarga, memastikan proses hukum, meminta autopsi forensik, menjamin transparansi penegakan hukum, serta membuka akses bagi tim penyelidik independen.
Menanggapi kritik, Kementerian Pertahanan (Kemhan) membela program tersebut. Kepala BPSDM Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan latihan dasar militer adalah bagian dari pembentukan karakter calon manajer koperasi. Ia menyebut pelatihan bela negara dipadukan dengan pembekalan manajerial untuk menanamkan karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerja sama, dan profesionalisme.
Sebagai informasi, lima peserta SPPI meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil yang berlangsung sejak 45 hari di 67 satuan TNI di seluruh Indonesia. Program tersebut diikuti 35.476 calon manajer KDMP dan 5.476 calon manajer KNMP. Hingga Sabtu (27/6/2026), total korban jiwa tercatat lima orang.


