Wamenkop Dorong Digitalisasi untuk Memperkuat Tata Kelola koperasi

Ringkasan AI
Ringkasan
Wakil Menteri koperasi Farida Farichah mendorong digitalisasi tata kelola koperasi sebagai keharusan, bukan opsi. Langkah ini bertujuan menarik generasi muda yang mendominasi 60 persen penduduk Indonesia karena mengutamakan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Digitalisasi diharapkan membuat koperasi lebih mudah diakses kapan saja dan tetap relevan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 serta program pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan.
Dampak
Dorongan ini berdampak pada peningkatan partisipasi generasi muda dalam gerakan koperasi dan penguatan tata kelola yang lebih modern. koperasi yang bertransformasi digital dapat meningkatkan daya saing serta memperkuat perannya sebagai soko guru perekonomian nasional, sejalan dengan program koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
JAKARTA - Wakil Menteri koperasi, Farida Farichah, menekankan urgensi transformasi digital dalam pengelolaan koperasi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk koperasi Pegawai Republik Indonesia Tahun Buku 2025 di Jakarta, Rabu (24/6). Menurutnya, digitalisasi bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan yang mesti dipenuhi oleh setiap koperasi.
Farida menjelaskan, hampir 60 persen penduduk Indonesia berasal dari kalangan anak muda yang mengutamakan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, sistem pengelolaan koperasi harus disesuaikan agar bisa diakses dengan mudah kapan saja dan sesuai dengan pola hidup generasi tersebut. Kementerian koperasi terus mendorong seluruh koperasi untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan daya tarik bagi kaum muda.
Dengan langkah itu, generasi penerus diharapkan semakin tertarik menjadi bagian dari gerakan koperasi yang sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945. Selain berorientasi pada keuntungan, koperasi juga memiliki nilai sosial yang kuat melalui prinsip kebersamaan dan gotong royong. Farida menilai nilai-nilai tersebut merupakan warisan para pendiri bangsa yang menginginkan kesejahteraan dapat dirasakan secara bersama-sama.
Wamenkop menegaskan bahwa koperasi bukanlah model usaha yang ketinggalan zaman, melainkan lembaga ekonomi yang tetap relevan dengan karakter dan budaya masyarakat Indonesia. Konsep koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional dinilai masih sangat penting, terlebih dengan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sesuai konstitusi. Momentum ini juga diperkuat melalui program koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu menghidupkan kembali peran strategis koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Farida memberikan apresiasi kepada pengurus, pengawas, dan anggota Induk koperasi Pegawai Republik Indonesia atas keberhasilan menyelenggarakan RAT tepat waktu. Ia menilai RAT merupakan sarana penting bagi anggota untuk mengevaluasi kesehatan koperasi serta memastikan pengurus menjalankan amanah demi kesejahteraan anggota, bukan semata-mata untuk kepentingan pengelola.



