Soal koperasi Boleh Kelola Tambang, Ini Penjelasan Menkop

Ringkasan AI
Ringkasan
Menteri koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi yang sudah lama beroperasi dan memiliki kapasitas usaha memadai lebih tepat mengelola tambang, energi, dan industri pengolahan. Menurut dia, koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) masih perlu penguatan kelembagaan sebelum masuk ke sektor strategis tersebut.
Ferry menyebut Kementerian koperasi membina banyak koperasi di sektor produksi, distribusi, industri, dan keuangan. Ia menilai koperasi yang lebih matang punya pengalaman, modal, dan tata kelola yang lebih siap, meski peluang KDMP untuk masuk ke pertambangan tetap terbuka.
Dampak
Pernyataan ini memberi arah bahwa akses koperasi ke sektor strategis tidak ditutup, tetapi akan disesuaikan dengan kesiapan usaha dan organisasi. Kebijakan itu berpotensi mendorong koperasi yang sudah kuat untuk mengambil peran lebih besar di sektor pertambangan dan energi.
Bagi KDMP, pesan ini menunjukkan perlunya penguatan kelembagaan sebelum masuk ke bisnis berisiko dan bermodal besar. Pemerintah tetap membuka ruang bagi koperasi berkembang sesuai kapasitas masing-masing.
Menteri koperasi Ferry Juliantono menegaskan peluang koperasi untuk mengelola sektor pertambangan, energi, hingga industri pengolahan sebaiknya dimanfaatkan oleh koperasi yang sudah lama beroperasi dan memiliki kapasitas usaha memadai. Menurut dia, pilihan itu lebih tepat dibandingkan diberikan kepada koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang masih dalam tahap penguatan kelembagaan.
Ferry menjelaskan, Kementerian koperasi tidak hanya membina KDMP, tetapi juga ribuan koperasi yang telah eksis di berbagai sektor usaha. Koperasi-koperasi itu bergerak di bidang produksi, distribusi, industri, hingga lembaga keuangan. Karena itu, ia menilai koperasi yang sudah berjalan lebih siap untuk mengelola sektor strategis seperti pertambangan.
Ia menambahkan, koperasi yang lebih dahulu berkembang umumnya memiliki pengalaman usaha yang lebih panjang dan skala bisnis yang lebih besar. Modal, kapasitas, serta tata kelola yang kuat juga menjadi faktor penting dalam mengelola sektor pertambangan. “Peluang bagi koperasi desa untuk masuk ke sektor pertambangan tetap ada,” kata Ferry.
Namun, Ferry menegaskan tidak ada larangan bagi koperasi desa jika pada masa mendatang ingin mengelola usaha pertambangan. Meski demikian, menurut dia, pengelolaan sektor sebesar itu akan lebih sesuai bila dilakukan oleh koperasi dengan ukuran usaha yang lebih besar dan kesiapan kelembagaan yang memadai.
Ferry menekankan pemerintah tetap membuka ruang bagi seluruh koperasi untuk berkembang sesuai kemampuan masing-masing. Hanya saja, untuk sektor strategis seperti pertambangan, energi, dan industri pengolahan, diperlukan koperasi yang telah matang secara usaha dan organisasi agar pengelolaannya berjalan optimal.



