LPDB Dorong Skema Joint Financing untuk Perkuat Modal Koperasi Merah Putih

Ringkasan AI
Ringkasan
LPDB Koperasi mendorong skema pembiayaan bersama (joint financing) dengan perbankan untuk memperluas akses modal Koperasi Merah Putih di daerah. Direktur Bisnis LPDB Oetje Koesoema Prasetia menyebut skema ini memperbesar kapasitas pendanaan sekaligus membagi risiko.
Model kemitraan juga menempatkan koperasi besar sebagai pendamping koperasi desa, seperti KSP Tanaoba Lais Manekat (TLM) Kupang beraset Rp1,2 triliun yang membina koperasi Merah Putih di Indonesia Timur. Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta LPDB dan TLM memperkuat usaha serta akses pembiayaan koperasi desa dan kelurahan.
Dampak
Koperasi desa dan kelurahan berpeluang memperoleh pembiayaan lebih besar dan pendampingan usaha, termasuk diversifikasi sektor riil. Program ini menargetkan puluhan ribu desa agar koperasi menjadi penggerak ekonomi lokal dan memperluas partisipasi warga dalam kegiatan produktif.
Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi terus mendorong penerapan skema pembiayaan bersama atau joint financing guna memperluas akses permodalan bagi Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.
Direktur Bisnis LPDB Koperasi, Oetje Koesoema Prasetia, mengatakan kolaborasi antara LPDB, koperasi, dan sektor perbankan menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem pembiayaan koperasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, skema joint financing memungkinkan beberapa lembaga membiayai satu usaha atau proyek secara bersama-sama sehingga kapasitas pendanaan menjadi lebih besar sekaligus membagi risiko pembiayaan.
“Sejalan dengan arahan Menteri Koperasi, kami mendorong sinergi pembiayaan antara LPDB, koperasi, dan perbankan agar koperasi desa dan kelurahan tidak hanya berkembang, tetapi juga memiliki daya tahan dan daya saing jangka panjang,” ujar Oetje dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, penguatan pembiayaan berbasis kemitraan merupakan bagian dari strategi pengembangan koperasi berbasis ekosistem. Dalam model tersebut, koperasi yang memiliki kapasitas besar berperan sebagai pendamping atau penggerak bagi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu implementasi model tersebut dilakukan melalui Koperasi Simpan Pinjam Tanaoba Lais Manekat (TLM) Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi “kakak asuh” bagi sejumlah koperasi desa Merah Putih di kawasan Indonesia Timur.
Dengan total aset mencapai Rp1,2 triliun, Koperasi TLM tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, tetapi juga melakukan diversifikasi usaha sektor riil serta memberikan pendampingan usaha bagi koperasi desa. Dukungan itu meliputi penyediaan produk, skema konsinyasi, hingga penguatan kapasitas bisnis anggota koperasi.
Pendampingan terhadap Kopdes Merah Putih Manulai II di Kupang disebut menjadi salah satu contoh implementasi kemitraan yang mulai memberikan dampak terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat serta potensi kenaikan omzet koperasi setempat.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pemerintah terus memperkuat koperasi desa melalui sinergi antara LPDB, koperasi besar, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ferry mengatakan pemerintah telah meminta LPDB dan Koperasi TLM untuk bersama-sama mendukung pengembangan usaha koperasi desa dan kelurahan, baik melalui perluasan usaha maupun penguatan akses pembiayaan modal.
Pemerintah berharap keberadaan Koperasi Merah Putih di puluhan ribu desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa sekaligus memperluas partisipasi warga sebagai pelaku ekonomi produktif.



