Menkop Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk koperasi Merah Putih di 2027

Ringkasan AI
Ringkasan
Kementerian koperasi mengajukan tambahan anggaran Rp1,345 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi VI DPR RI. Tambahan ini bertujuan mempercepat operasionalisasi 80.000 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Menteri koperasi Ferry Juliantono menjelaskan usulan tersebut terdiri dari dukungan manajemen Rp228,37 miliar dan program perkoperasian Rp1,12 triliun.
Pagu indikatif yang ada dinilai belum mencukupi untuk menjalankan program strategis tersebut. Jika disetujui, total pagu Kementerian koperasi pada 2027 akan menjadi Rp1,89 triliun.
Dampak
Program ini menyasar penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Apabila tambahan anggaran disetujui, pelaksanaan pembentukan 80.000 koperasi akan berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi berbasis komunitas di daerah.
Kementerian koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,345 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna mempercepat operasionalisasi 80.000 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Menteri koperasi Ferry Juliantono menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6).
Ferry menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diperlukan mengingat besarnya tantangan dan luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian koperasi. Usulan itu terdiri atas kebutuhan dukungan manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan program perkoperasian sebesar Rp1,12 triliun.
Kelompok anggaran pertama akan digunakan untuk mendukung operasionalisasi organisasi, termasuk penguatan fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi, pengembangan sumber daya manusia, komunikasi publik, penguatan infrastruktur, regulasi perkoperasian, hingga pengawasan internal, serta sosialisasi program koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sementara kelompok kedua difokuskan pada penguatan dan pengembangan koperasi melalui dukungan terhadap program prioritas nasional dan arahan Presiden, peningkatan kapasitas usaha koperasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM koperasi, serta penguatan fungsi pengawasan.
Ferry mengklaim pagu indikatif yang telah ditetapkan saat ini belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian koperasi, terutama untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80.000 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah. Ia menegaskan bahwa peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Apabila usulan tersebut disetujui, total pagu anggaran Kementerian koperasi pada 2027 akan meningkat menjadi Rp1,89 triliun dari pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya. Kementerian koperasi berharap Komisi VI DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran agar target-target strategis perkoperasian dapat terwujud secara optimal.



