80 Ribu Kopdes Merah Putih Disorot, Pemerintah Ubah Skema Pendanaan demi Ngebut Bangun Gerai

Ringkasan AI
Ringkasan
Publik menyoroti target 80 ribu gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih karena dinilai belum terlihat di lapangan, memicu perbandingan dengan ritel modern di media sosial. Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan pemerintah mempercepat realisasi sesuai Inpres 17/2025, mencakup pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan operasional.
Pemerintah mengubah skema pembiayaan: dana tidak lagi disalurkan langsung ke koperasi, melainkan PT Agrinas Pangan Nusantara ditugaskan mengelola investasi dan modal kerja. Pembangunan fisik dilaporkan berjalan di 8.000 titik, dengan target 80 ribu gerai operasional pada Maret 2026, didanai dari dana desa, DAU, dan DBH sambil menunggu PMK terbit.
Dampak
Perubahan skema pendanaan mengalihkan pengelolaan proyek ke badan usaha negara, yang memengaruhi tata kelola, kontrol pembangunan, serta penyaluran sumber dana ke tingkat desa/kelurahan. Kejelasan aturan teknis dalam PMK menjadi kunci bagi pemerintah daerah dan koperasi untuk menyesuaikan pelaksanaan dan akuntabilitas program.
JAKARTA - Publik ramai mempertanyakan keberadaan 80 ribu gerai koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang ditargetkan pemerintah. Di media sosial, warganet membandingkan program tersebut dengan Indomaret dan Alfamart yang mudah ditemukan di berbagai wilayah, sementara gerai Kopdeskel Merah Putih dinilai belum terlihat. Sejumlah unggahan di X dan video di TikTok ikut memicu perbincangan, dengan narasi mempertanyakan klaim jumlah gerai yang disebut lebih besar dari ritel modern.
Menjawab polemik itu, Wakil Menteri koperasi Farida Farichah mengatakan pemerintah tengah mempercepat realisasi program sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur pembangunan fisik gerai, pergudangan, hingga kelengkapan Kopdeskel Merah Putih. Farida menilai sorotan di media sosial menjadi dorongan agar proses percepatan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Farida menjelaskan skema pembiayaan program turut diubah. Jika sebelumnya dana disalurkan langsung ke Kopdeskel Merah Putih, kini pemerintah menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pengelola investasi dan modal kerja. Menurutnya, perubahan ini ditempuh agar pembangunan tidak macet dan pengerjaan di lapangan lebih terkontrol.
Ia menyebut pembiayaan investasi akan digunakan untuk membangun fisik gerai dan pergudangan. Pembangunan dilaporkan sudah berjalan di 8.000 titik menggunakan dana yang tersedia. Farida menegaskan pemerintah ingin program ini terlihat dan bermanfaat, “bukan sekadar angka”.
Terkait pendanaan, Farida mengatakan mekanisme yang digunakan memiliki dasar hukum. Sumber dana disebut berasal dari dana desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH), sambil menunggu rincian teknis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang disebut akan segera terbit. Ia menyatakan revisi PMK serta penugasan Agrinas merupakan bagian dari langkah percepatan yang sedang ditempuh.
Adapun target pemerintah, Farida mengatakan 80 ribu Kopdeskel Merah Putih ditargetkan sudah operasional pada Maret 2026. Ia meminta publik bersabar sembari pemerintah menyelesaikan perubahan skema pendanaan dan mempercepat pembangunan di berbagai daerah. “Ia mengatakan pemerintah ingin program ini terlihat dan bermanfaat, bukan sekadar angka.”



