Purbaya Sahkan Revisi Aturan Penyaluran Pinjaman Kopdes Merah Putih Pekan Depan

Ringkasan AI
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang skema penyaluran pinjaman Kopdes Merah Putih akan dituntaskan pekan depan. Revisi memperjelas penyaluran pinjaman PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melalui bank-bank Himbara.
Aturan baru memuat skema pembiayaan dengan jaminan pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun untuk menekan risiko kredit Himbara. Sementara itu, pembangunan fisik Kopdes baru mencapai 7.923 unit dari target 20.000 bulan ini, dengan target 80.081 unit beroperasi pada Maret 2026.
Dampak
Skema penjaminan cicilan pemerintah memberi kepastian bagi perbankan penyalur dan mempercepat akses pembiayaan koperasi desa. Ini berpengaruh pada percepatan pembangunan fasilitas Kopdes yang dikoordinasikan Agrinas bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan revisi aturan skema penyaluran pinjaman untuk koperasi Desa Merah Putih segera rampung. Revisi ini mengatur penyaluran pinjaman oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Purbaya memberi sinyal aturan tersebut dituntaskan pada pekan depan.
Aturan yang direvisi adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Purbaya mengatakan perubahan yang dibutuhkan bersifat sederhana dan hanya menyesuaikan beberapa bagian. Ia menegaskan substansi revisi akan memperjelas skema pinjaman dari Agrinas ke Himbara.
Menurut Purbaya, PMK yang diperbarui akan memuat skema pembiayaan dengan jaminan pembayaran cicilan dari pemerintah. Pemerintah disebut menanggung pembayaran cicilan sebesar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun. Dengan skema tersebut, risiko kredit bagi Himbara diharapkan dapat ditekan.
Di sisi lain, Menteri koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menargetkan jumlah Kopdes Merah Putih yang masuk masa konstruksi fisik bisa mencapai 20.000 unit pada bulan ini. Namun, hingga saat ini yang masuk tahap pembangunan baru mencapai 7.923 unit. Ferry menyebut jumlah koperasi yang mulai dibangun ditargetkan naik menjadi hingga 50.000 unit pada bulan depan dan sekitar 80.000 unit pada Januari 2026.
Pemerintah menargetkan total 80.081 unit koperasi dapat mengoperasikan tujuh bidang usaha pada Maret 2026. Untuk mengejar target tersebut, Ferry menjelaskan pembangunan fasilitas fisik koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Agrinas Pangan Nusantara. Kementerian Pekerjaan Umum bertugas menyiapkan standar pembangunan, sedangkan Agrinas Pangan mengoordinasikan pelaksanaan konstruksi fisik di lapangan.



