Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya koperasi Pesantren

Ringkasan AI
Ringkasan
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menghadiri Multaqo Pengajian Guru-Guru dan Ulama se-Jawa Barat di Ponpes Alam Agrikultural, Megamendung, Bogor, Kamis (7/5/2026). Acara ini turut dihadiri pendiri dan pengasuh ponpes Habib Rizieq Shihab serta ulama, asatidz, santri, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ferry mendorong pesantren membentuk koperasi pondok pesantren untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat. Ia menilai koperasi bisa mengorganisasi usaha bersama yang berkelanjutan dan mendukung penguatan ekonomi kerakyatan serta nilai ekonomi Pancasila.
Dampak
Dorongan pembentukan koperasi pesantren mempertegas arah kebijakan penguatan ekonomi berbasis komunitas di lingkungan pendidikan keagamaan. Jika dijalankan, langkah ini berpotensi memperluas akses usaha dan manfaat ekonomi bagi warga pesantren serta masyarakat sekitar.
JAKARTA - Menteri koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri Multaqo Pengajian Guru-Guru dan Ulama se-Jawa Barat yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrikultural di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/5/2026). Dalam acara itu, Ferry menyampaikan dorongan agar pesantren membentuk koperasi pondok pesantren untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat berbasis pesantren.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pendiri dan pengasuh ponpes Habib Rizieq Shihab, serta para ulama, asatidz, santri, dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Barat. Ferry hadir memberikan sambutan di hadapan peserta pengajian dan menyampaikan pandangannya mengenai penguatan ekonomi di lingkungan pesantren.
Ferry menilai pembentukan koperasi di pesantren dapat menjadi langkah konkret untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang lebih terorganisasi. Menurut dia, koperasi berpotensi memberi dampak langsung bagi warga pesantren maupun masyarakat sekitar melalui pengelolaan usaha yang dikerjakan secara bersama dan berkelanjutan.
Ia menuturkan pesantren memiliki kekuatan besar bukan hanya dalam membangun akhlak dan pendidikan, tetapi juga dalam menggerakkan ekonomi rakyat yang berkeadilan. Karena itu, ia memandang potensi pesantren dapat diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui model badan usaha koperasi yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga menyinggung peran pesantren dalam mendorong kembalinya sistem ekonomi Pancasila yang berpihak kepada rakyat dan tidak dikuasai oleh pihak swasta semata. Melalui penguatan koperasi pesantren, ia berharap pemberdayaan ekonomi bisa berjalan seiring dengan fungsi pendidikan dan pembinaan masyarakat yang selama ini dijalankan pesantren.



