PMJS Raih Kontrak Agrinas Rp10,8 T, Pasok 20.600 Truk Kopdes Merah Putih

Ringkasan AI
Ringkasan
PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) meraih kontrak Rp10,835 triliun dari PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk pengadaan 20.600 truk 6 ban bagi program KopDes Merah Putih. Implementasi proyek dimulai 6 April 2026 melalui anak usaha PMJS, PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO), sebagai dealer resmi Krama Yudha Tiga Berlian Motors beserta layanan purna jual.
Kontrak berjalan setelah Bank BNI menerbitkan bank garansi dan Agrinas membayar uang muka Rp2,84 triliun; DIPO dan Agrinas dinyatakan tidak berafiliasi. Agrinas juga menyebut total kebutuhan kendaraan program ini bisa mencapai 160.000 unit dari beberapa negara.
Dampak
Kontrak ini memperbesar volume penjualan dan aktivitas layanan purna jual DIPO, sehingga berpengaruh pada kinerja distribusi kendaraan PMJS. Bagi program KopDes Merah Putih, pengadaan truk menambah dukungan logistik operasional koperasi desa/kelurahan.
PT Putra Mandiri Jembar Tbk. (PMJS) mengantongi kontrak senilai Rp10,8 triliun dari PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk pengadaan 20.600 unit truk KopDes Merah Putih. Kontrak tersebut ditandai dengan dimulainya implementasi proyek antara entitas anak PMJS, PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO), dan Agrinas pada 6 April 2026. Pengadaan ini ditujukan untuk mendukung program koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, perjanjian pengadaan mencakup penyediaan 20.600 unit kendaraan truk 6 ban. Dalam skema pengadaan, DIPO bertindak sebagai dealer resmi yang ditunjuk PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors untuk menyediakan unit kendaraan sesuai spesifikasi yang ditetapkan berikut layanan purna jual.
Realisasi kontrak dilakukan setelah terpenuhinya prasyarat, yakni penerbitan bank garansi dari Bank BNI serta penerimaan uang muka dari Agrinas kepada DIPO senilai Rp2,84 triliun. Manajemen juga menyatakan tidak terdapat hubungan afiliasi antara DIPO dan Agrinas Pangan Nusantara dalam transaksi tersebut.
Nilai kontrak disebut mencapai Rp10,835 triliun dan menjadi salah satu kontrak signifikan bagi lini usaha distribusi kendaraan perseroan. PMJS menilai kesepakatan ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional DIPO, terutama dalam memperbaiki kondisi bisnis dan keuangan perusahaan seiring bertambahnya volume penjualan dan aktivitas layanan purna jual.
Dalam catatan terpisah, Agrinas menyebut total pengadaan kendaraan untuk mendukung operasional KopDes Merah Putih dapat mencapai 160.000 unit yang berasal dari beberapa negara. Direktur Utama Agrinas Pangan Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan anggaran untuk pengadaan tersebut telah disiapkan dan dirinci menurut sumber serta merek kendaraan yang akan digunakan untuk operasional program tersebut.



