Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa

Ringkasan AI
Ringkasan
koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, beroperasi dari teras Kantor Desa karena belum memiliki gedung permanen. Kendala utama adalah ketiadaan lahan representatif; Tanah Kas Desa berupa sawah produktif kelas satu yang tidak boleh dialihfungsikan.
Sejak mendapat legalitas Kemenkumham pada November 2025, KDMP fokus menjual sembako dan meraih omzet sekitar Rp20 juta per bulan. Distribusi mengandalkan motor Viar roda tiga inventaris desa atau sewa pikap anggota, serta menyerap sedikitnya 30 kilogram telur per hari dari peternak lokal.
Dampak
Model operasional ini menjaga layanan kebutuhan pokok warga tetap berjalan meski sarana terbatas, sekaligus menguatkan rantai pasok lokal melalui penyerapan telur dari peternak setempat. KDMP yang kini memiliki sekitar 200 anggota menargetkan 1.000 anggota pada akhir 2026, yang berpotensi memperluas akses belanja dan perputaran ekonomi desa.
Di teras Kantor Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, aktivitas ekonomi warga tampak ramai meski tanpa fasilitas mewah. koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desa tersebut tetap beroperasi efektif walau belum memiliki gedung permanen. Operasional harian sementara memanfaatkan halaman depan kantor desa sebagai ruang layanan dan distribusi.
Kepala Desa Senggreng, Rendyta Witrayani Setyawan, menjelaskan koperasi belum bisa membangun gedung karena terkendala lahan yang representatif. Desa sebenarnya memiliki Tanah Kas Desa (TKD), tetapi lahan itu berupa persawahan produktif kelas satu yang tidak boleh dialihfungsikan. Karena itu, pengelola memilih menjalankan kegiatan dari fasilitas yang ada sambil menunggu solusi penyediaan lahan.
Untuk mendukung distribusi barang, koperasi mengandalkan motor Viar roda tiga inventaris desa. Dalam kondisi tertentu, pengiriman juga dilakukan dengan menyewa mobil pikap milik anggota. Skema ini dipilih agar kegiatan usaha tetap berjalan dan kebutuhan warga bisa dilayani secara rutin.
Sejak mengantongi legalitas dari Kemenkumham pada November 2025, KDMP Senggreng memfokuskan usaha pada sektor kebutuhan pokok (sembako). Dari aktivitas tersebut, koperasi mampu meraih omzet sekitar Rp20 juta per bulan. Pengelola menilai fokus pada komoditas harian membuat perputaran barang lebih stabil sekaligus menjaga daya beli warga.
Salah satu komoditas andalan adalah telur ayam. Setiap hari, koperasi menyerap dan menjual sedikitnya 30 kilogram telur dari peternak lokal di wilayah Senggreng dengan harga bersaing mengikuti pasar. Pola ini dinilai membantu menjaga ekosistem ekonomi yang saling menguntungkan antara produsen lokal dan konsumen desa.
Saat ini KDMP memiliki sekitar 200 anggota aktif. Pengelola menargetkan jumlah anggota meningkat hingga 1.000 orang pada akhir 2026, seiring rencana penguatan operasional dan harapan memiliki gedung permanen di masa mendatang. Target itu juga diharapkan memperluas jangkauan layanan, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.



