Kemenkop Pangkas 50% Target Operasional KopDes di Tahun Ini, Jadi 40.000

Ringkasan AI
Ringkasan
Kementerian koperasi memangkas target operasional koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga akhir 2026 menjadi 40.000 unit, turun setengah dari rencana awal 80.000 unit. Menteri koperasi Ferry Juliantono menyampaikan penyesuaian target ini dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, dengan alasan pemerintah memilih sikap realistis dan fokus pada koperasi yang sudah dibangun secara bertahap. Dari lebih dari 83.000 koperasi yang telah memiliki badan hukum, baru 12.533 unit yang tuntas pembangunan fisik, sementara 22.737 unit masih dalam proses.
Dampak
Pemangkasan target ini menandakan pemerintah mengakui keterbatasan, terutama dalam pengadaan lahan di wilayah perkotaan. Masyarakat pedesaan yang menantikan kehadiran koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal harus bersabar karena operasionalisasi dilakukan bertahap dengan mengutamakan kualitas. Sementara itu, Kemenkop mengajukan tambahan anggaran Rp1,34 triliun untuk 2027 guna mempercepat operasionalisasi dan pengembangan koperasi secara nasional.
Kementerian koperasi (Kemenkop) memangkas target jumlah koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih yang dapat beroperasi hingga akhir 2026 menjadi 40.000 unit, turun dari rencana awal sebanyak 80.000 unit. Menteri koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (11/6/2026) saat merespons pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengenai capaian operasional KopDes hingga akhir tahun.
Ferry menyebut seluruh bangunan fisik yang telah selesai dibangun akan segera dioperasikan agar target 40.000 unit KopDes/Kel Merah Putih dapat tercapai pada akhir tahun. Pernyataan itu langsung ditanggapi skeptis oleh Darmadi dari fraksi PDI Perjuangan yang menilai target tersebut sulit terealisasi.
Menjawab keraguan tersebut, Ferry menjelaskan bahwa target 40.000 koperasi sudah disesuaikan dari rencana awal pembangunan 80.000 unit. Menurutnya, pemerintah kini mengambil sikap lebih realistis dengan fokus pada koperasi yang sudah dibangun dan dioperasikan secara bertahap.
Data Kemenkop menunjukkan, dari total lebih dari 83.000 koperasi yang telah mengantongi badan hukum, baru sebagian yang memasuki tahap pembangunan fisik. Sebanyak 12.533 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik 100 persen, sementara 22.737 unit masih dalam proses pembangunan. Adapun lahan yang telah terverifikasi mencapai sekitar 35.000 titik.
Ferry mengakui pemerintah masih menghadapi tantangan dalam mencari lahan yang sesuai untuk pembangunan koperasi, terutama di wilayah perkotaan. Karena itu, pemerintah tidak akan memaksakan pencapaian target 80.000 unit dalam waktu singkat. Pengembangan KopDes Merah Putih akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan aspek kualitas dan keberlanjutan usaha.
Di sisi anggaran, Kemenkop tercatat telah mengajukan tambahan sebesar Rp1,34 triliun pada 2027. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung percepatan operasionalisasi lebih dari 80.000 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta pengembangan koperasi secara nasional.



